Selasa, 03 Juli 2018

Jl Mojopahit No.26 Doplang Purworejo 54114 (082134586888)
LEMBAGA PERLINDUNGAN KONSUMEN NUSANTARA SATU

1.
Nama LPKSM
:
Lembaga Perlindungan Konsumen NUSANTARA SATU
2.
Status
:
Pusat
3.
Nomor TDLPK
:
DIN/perdagangan2018
4.
Alamat
:
Jl Mojopahit No.26 Doplang Purworejo 54114.
5.
Telpon/Fax
:
Hp 082134586888/ K.HERU. PJ


YLKP NUSANTARA SATU Purworejo didirikan pada tahun 2018 sebagai usaha meningkatkan kepedulian kritis konsumen atas hak dan kewajibannya, dalam upaya melindungi dirinya sendiri, keluarga, serta lingkungannya. YLKI memiliki visi akan terciptanya tatanan masyarakat yang adil dan konsumen yang berani memperjuangkan hak-haknya secara individual dan berkelompok. Bidang dan bentuk kegiatan: Bidang kegiatan utama lembaga ini adalah perlindungan konsumen, di samping bidang lainnya seperti kesehatan, air bersih dan sanitasi, gender, dan hukum sebagai penunjangnya. Bidang-bidang ini dilaksanakan terutama dalam bentuk studi, penelitian, survai, pendidikan dan penerbitan, advokasi, seminar, pemberdayaan masyarakat konsumen, dan pengembangan dan pendampingan masyarakat.
info lebih lanjut ;
http://bit.ly/082134586888


Program Kerja YLPK NUSANTARA SATU
  1. Mensosialisasikan UUPK No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen
2.  Melakukan Pengawasan barang dan/atau jasa yang beredar di pasar terkait dengan peredaran obat, Makanan, Kosmetik dan Alat Kesehatan serta  Jasa kesehatan  bagi masyarakat.
3.  Meningkatkan kerjasama dengan sesama LPKSM dan akan lebih meningkatkan hubungan informal dan pembinaan dengan instansi dan badan terkait.
4. Membuka  kerjasama  dengan  Assosiasi  dan perusahaan  yang bergerak di bidang obat, Makanan/Pangan, Kosmetik serta Assosiasi periklanan Indonesia.